Sabtu 17 Oct 2015 18:03 WIB

Pengeroyok Polisi Ditangkap

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, SENEN--Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas kepolisian Brigadir F (25 tahun). Mereka diduga tidak senang dengan upaya F meng ungkap kasus narkoba di lingkungannya.

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Siswo Yuwono mengung kap kan kesembilan pelaku adalah ST (52), HL (19), EB (23), YM (35), HA (31), BDR (29), PL (35), BA (33), dan HH (50). "Sedangkan, sekitar 20 orang tersang - ka lagi yang diduga juga melakukan pengeroyokan terhadap F masih dalam pencarian," kata Siswo di Markas Polres Jakpus, Jumat (16/10).

Pihaknya mengimbau agar para pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka diharapkan untuk memberitahukan informasi itu kepada polisi. Masyarakat diharapkannya membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 22 September 2015. Korban bukan polisi yang bekerja di bagian reserse. "Tapi, F melaporkan adanya peredaran narkoba di dekat kontrakannya di Johar Baru ke Polsek Kemayoran." jelas Siswo.

Laporan F pun segera ditindaklanjuti petugas dengan menangkap dan mengamankan beberapa terduga pemilik narkoba. Setelah itu, nasib nahas menimpa F.

Seusai memberi info, F yang hendak kembali ke kontrakan, diadang oleh segerombolan orang. Mereka men desak agar F mengaku diri sebagai informan.

Tak tunggu lama, F pun langsung dihakimi. "Bahkan, ketika gerombolan tersebut tahu bahwa F adalah polisi karena memeriksa dompetnya, me reka semakin menjadi-jadi. F diikat, ditelanjangi, lalu dihantam kepalanya menggunakan pot," ucap Siswo.

Akibatnya, F harus menderita 23 jahitan di kepalanya setelah dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Ia harus tergolek di sana selama dua pekan.

Kesembilan pelaku tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Adapun, barang bukti yang telah diamankan Polres Jakpus berupa sebuah pot berwarna hitam, tali plastik, dan pecahan pot yang terbuat dari semen.

Penjambret dikeroyok

Seorang pelaku penjambretan di Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, nyaris tewas dihakimi warga. Dia berupaya kabur membawa telepon genggam curian seharga Rp 3,7 juta. "Pelaku bernama Tarianto (20), sementara korbannya bernama Yessy Sephiliandani (19)," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi.

Kejadian berlangsung saat korban tengah melintas di Jalan Raya Perumah an Pondok Ungu Permai Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (15/10), sekitar pukul 17.30 WIB.

Pada saat itu, pelaku melihat korban yang sedang mengendarai motor Honda Vario dan menyimpan telepon genggamnya jenis Samsung tipe prime di dashboard motor. Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Fino bersama rekannya, Toni Ardiansyah, memepet dari kiri, lalu mengambil telepon genggam korban.

Kedua pelaku melarikan diri ke arah Perumahan Pertanian, namun se cara tiba-tiba menabrak pejalan kaki yang tengah melintas. "Motor pelaku sempat oleng dan pelaku Tarianto berhasil ditangkap warga yang marah," katanya.

Pelaku sempat dikeroyok warga, namun berhasil diselamatkan dan dibawa ke kantor polisi setempat. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil kabur dan menjadi buronan polisi. c23, ed: Erdy Nasrul

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement