Sabtu 05 Dec 2015 18:02 WIB

BNN Amankan Sabu Seberat 161,2 Kg

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan pengiriman sabu seberat 161,2 kilogram. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Deddy Fauzi El Hakim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (19/11) di km 42 Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Dalam operasi itu, BNN juga mengamankan kurir sabu berinisial TL (35 tahun).

"Saat mobil pelaku menepi di sebuah SPBU Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, petugas BNN langsung menyergap pelaku," ujar Deddy kepada awak media, Jumat (4/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berniat mengantarkan sabu ke seorang warga negara Cina, BC (31), yang tinggal di apartemen di kawasan Pantai Marina, Ancol, Jakarta Utara. Sabu itu rencananya akan diedarkan pada malam pergantian tahun. "Rencananya, TL hendak kirim sabu ini ke BC di Ancol buat tahun baru," katanya.

Deddy menambahkan, dari keterangan tersebut, BNN lantas mencoba menciduk BC di apartemennya. Namun, saat hendak disergap, pelaku justru melompat dari jendela apartemennya dan tewas seketika. "Nah, si BC pas mau ditangkap, dia loncat dari apartemennya dan mati," jelas jenderal polisi bintang dua itu.

BNN mengungkap kasus ini setelah mendapat in formasi dari beberapa pihak. Saat itu terdapat in formasi transaksi narkoba di daerah Surabaya dan diduga akan dikirim ke Jakarta. Selanjutnya dilakukan upaya pengintaian terhadap mobil TL oleh pihak BNN.

Menurut Deddy, di TKP petugas menggeledah mobil tersebut dan berhasil menemukan enam kardus yang berisi koper hitam. Di dalam koper tersebut ditemukan sabu seberat 161,2 kilogram.

"Dari keterangan TL, ia mengambil sabu tersebut dari kurir lain yang masih dalam pengejaran aparat. TL sudah lima kali melakukan pekerjaan haram itu," ucapnya.

Lantaran pernah berhasil mengambil sabu seberat satu sampai dua kilogram, TL lantas mencoba mengantar sabu seberat 161,2 kilogram. Ia dijanjikan Rp 30 juta, namun baru diberikan Rp 7 juta.

Sabu-sabu yang dibawa TL, kata Deddy, merupakan jenis campuran dari Guangzhou, Cina, dan wilayah Afghanistan. Menurutnya, sabu dari Guangzhou memiliki tingkat kejernihan lebih tinggi ke timbang dari negara lain. Hal ini terlihat dari warna yang lebih putih dibandingkan warna sabu dari negara lain yang berwarna kecokelatan.

Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan, pengiriman sabu tersebut menggunakan jalur laut melalui pelabuhan "tikus" atau ilegal. Jika melalui pelabuhan resmi, kata dia, pasti diangkut menggunakan kontainer yang dikamuflase dengan alat lainnya, seperti mesin potong rumput atau cartridge printer. "Kalau ilegal pasti penyelundupannya sedikit demi sedikit," ujarnya.

TL kini diancam Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Deddy. c21, ed: Endro Yuwanto

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement