Selasa 05 Jan 2016 13:00 WIB

Bekasi Jajaki Pembuangan Sampah ke Lahan Milik DKI

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Bekasi Jajaki Pembuangan Sampah ke Lahan Milik DKI

BEKASI -- Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang menjajaki kerja sama pembuangan sampah ke lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terletak di Kecamatan Bantargebang. Langkah kerja sama ini dilakukan karena kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu milik Pemerintah Kota (Pem - kot) Bekasi saat ini sudah mulai melebihi kapasitas tampung.

\"Kami sedang mengajukan permohonan agar sampah warga Bekasi dapat dibuang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI. Ini dilakukan karena sejumlah kendala teknis,\" kata Kepala Bidang Pengembangan dan Data Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, Senin (4/1).

Menurut Ratim, kendala yang dimaksud di antaranya kondisi TPA Sumurbatu milik Pemkot Bekasi saat ini sudah mulai melebihi kapasitas tampung. Saat ini, luas lahan TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang mencapai 15,8 hektare sudah sepenuhnya terisi sampah.

 
\"Diperkirakan pada Februari 2016, TPA Sumurbatu sudah melebihi kapasitas (overload) dan perlu segera ada per - luas an lahan,\" katanya.