Selasa 05 Jan 2016 13:00 WIB

Evaluasi RAPBD DKI Belum Selesai

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Evaluasi RAPBD DKI Belum Selesai

Proses lelang dalam SKPD Pemprov sudah bisa dijalankan.

JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum selesai mengevaluasi RAPBD DKI 2016. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, koreksi yang dilakukan Kemendagri terhadap RAPBD DKI sebenarnya sudah rampung dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo pada 31 Desember 2015. Meski demikian, mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peme - rintah Daerah, penyerahan hasil evaluasi bisa sampai sebulan sebelum tanggal anggaran baru berlaku.

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan RAPBD tersebut pada 23 Desember 2015, menyusul pengesahan Perda RAPBD DKI. Nilai RAPBD DKI disetujui mencapai Rp 66,3 triliun.