Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

Polsek Parung Ringkus Pengedar Sabu

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Polsek Parung Ringkus Pengedar Sabu

BOGOR -- Kepolisian Sektor Parung, Kabupaten Bogor, berhasil menjaring sejumlah pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (7/1). Empat orang tersangka diamankan pada hari yang sama.
 
Kapolsek Parung AKP Asep Supriadi mengatakan, penangkapan kali pertama dilakukan terhadap Aria Rahman Putra alias Ucil (25 tahun) yang diduga menggunakan narkoba.

Pria yang bekerja sebagai buruh itu ditangkap di Jalan Raya Parung, Bogor, pukul tiga pagi.

\"Dari hasil pengecekan tes urine oleh RS Citra Insani Parung, ternyata orang tersebut positif pengguna narkoba,\" kata Asep.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan kasus, polisi menangkap penjual narkoba jenis sabu, yakni Didi Rosadi alias Gaok (35) dan Roby Wahyudin alias Oby (39).

Polsek Parung selanjutnya menangkap terduga bandar sabu. Bandar sabu ber nama Agus (46) tersebut ditangkap di kediamannya di Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung.

\"Dari rumah pelaku kami menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram,\"

kata Asep. (c34, ed: endro yuwanto)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement