Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

Polsek Parung Ringkus Pengedar Sabu

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Polsek Parung Ringkus Pengedar Sabu

BOGOR -- Kepolisian Sektor Parung, Kabupaten Bogor, berhasil menjaring sejumlah pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, Kamis (7/1). Empat orang tersangka diamankan pada hari yang sama.
 
Kapolsek Parung AKP Asep Supriadi mengatakan, penangkapan kali pertama dilakukan terhadap Aria Rahman Putra alias Ucil (25 tahun) yang diduga menggunakan narkoba.

Pria yang bekerja sebagai buruh itu ditangkap di Jalan Raya Parung, Bogor, pukul tiga pagi.

\"Dari hasil pengecekan tes urine oleh RS Citra Insani Parung, ternyata orang tersebut positif pengguna narkoba,\" kata Asep.