REPUBLIKA.CO.ID,Polsek Parung Ringkus Pengedar Sabu
Pria yang bekerja sebagai buruh itu ditangkap di Jalan Raya Parung, Bogor, pukul tiga pagi.
\"Dari hasil pengecekan tes urine oleh RS Citra Insani Parung, ternyata orang tersebut positif pengguna narkoba,\" kata Asep.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan kasus, polisi menangkap penjual narkoba jenis sabu, yakni Didi Rosadi alias Gaok (35) dan Roby Wahyudin alias Oby (39).
Polsek Parung selanjutnya menangkap terduga bandar sabu. Bandar sabu ber nama Agus (46) tersebut ditangkap di kediamannya di Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung.
\"Dari rumah pelaku kami menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram,\"
kata Asep. (c34, ed: endro yuwanto)