Jumat 08 Jan 2016 13:00 WIB

Saat Bekasi Belum Mampu Asuransikan Pohon

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,Saat Bekasi Belum Mampu Asuransikan Pohon

Hati-hati bagi siapa saja pengguna jalan yang melintas di Kota Bekasi, terutama saat hujan lebat dan angin kencang. Bisa saja pengguna jalan yang sedang nahas mengalami nasib seperti pepatah, ``Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.\'\'

Jika saat melintas warga pejalan kaki atau pengendara terluka akibat pohon di sisi jalan roboh atau tumbang, dipastikan tak ada jaminan ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. 

Berdasarkan pantauan Republika, sejumlah pohon besar berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari fly overKH Noer Ali Summarecon sampai Pusat Pertokoan Kranji. Adapun, pohon yang lainnya berada di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur.

 
Hampir seluruh pohon yang berada di pinggir jalan tersebut memiliki akar rindang menjulang ke jalan raya.

Kepala Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi Karto menuturkan, pemerintah daerah belum sanggup menganggarkan asuransi untuk pohon-pohon tersebut.

\"Saat ini, belum ada pohon kami yang diasuransikan. Kecuali, kalau asuransi itu dikerjasamakan oleh pihak ketiga, kemungkinan asuransi bisa dilakukan,\'\' ujar dia, awal pekan ini.

Menurut Karto, asuransi untuk seluruh pohon di Kota Bekasi tersebut memang diperlukan. Apalagi, saat ini sedang musim hujan dan rawan pohon tumbang.

 
Jika ada pengendara sepeda motor yang tiba-tiba tertimpa pohon tumbang, nanti korban bisa meminta ganti rugi ke penyedia dana asuransi.

`\'Itu yang dinamakan asuransi pohon,\"

jelasnya.

Lantaran belum ada asuransi pohon, Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum Kota Bekasi harus rajin memangkas ranting pohon sebagai upaya pencegahan pohon tumbang yang membahayakan pengguna jalan.

Namun, Karto mengakui, jika biaya pemeliharaan seluruh pohon di Kota Bekasi tiap tahun saja masih sangat minim. 

Misalnya, kata Karto, untuk biaya pemangkasan hanya dianggarkan Rp 250 ribu per pohon. Sementara, dana yang dibutuhkan untuk melakukan pemangkasan jauh lebih besar.

\"Seperti, sewa mobil bak untuk membuang ranting yang dipangkas dan membayar jasa pemotong,\"

jelasnya.

Sampai saat ini, kata Karto, jumlah pohon yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, mencapai 600 pohon.

Jumlah itu belum termasuk keberadaan pohon yang ada di seluruh jalan dari 12 kecamatan. \"Karena itu, kami melakukan pemangkasan untuk mencegah pohon tumbang,\" katanya.

Selain masalah kurangnya biaya, kendala lain, yaitu soal lokasi pemangkasan. Sebab, pemangkasan pohon ini akan berhadapan dengan sejumlah pengendara di jalan.

Dikhawatirkan, pemangkasan itu membuat kemacetan lalu lintas.

\"Biasanya kami melakukannya dengan cara mencari waktu yang pas,\'\' kata Karto.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri, Kamis (7/1), menyarankan Pemkot Bekasi agar melakukan pemangkasan terhadap seluruh pohon yang akarnya terlampau menjorok ke jalanan. Sebab, kondisi itu bukan hanya mengganggu, melainkan juga membahayakan seluruh pengguna jalan.

Untuk itu, Ahmad menyatakan setuju jika pemerintah daerah berencana melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengasuransikan seluruh pohon di Kota Bekasi. \"Yang penting, rencana itu memberikan rasa aman ke masyarakat,\" jelasnya. (c37, ed: endro yuwanto)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement