TANGERANG -- Kota Tangerang masih memiliki lebih dari 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH). Ribuan rumah tersebut akan dipugar mulai tahun ini.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang Widi Hastuti mengatakan masih ada sekitar 1.732 RTLH yang tercatat oleh pihaknya. "Jumlah ini berdasarkan studi pada 2015 lalu," ujar Widi, saat dijumpai wartawan di Tangerang, Senin (11/1).
Seluruh RTLH merupakan rekap dari 13 kecamatan. Jumlah itu, lanjut Widi, nantinya akan diverifikasi ulang dengan data RTLH yang dicatat oleh beberapa pihak.
Data yang dihimpun Republika, ada sekitar 2.600 RTLH di Kota Tangerang berdasarkan pendataan Badan Keswadayaan Masyarakat Setempat (BKM). Sementara, berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS), tercatat 4.000-an RTLH di Kota Tangerang.
Menurut Widi, perbedaan rekap data RTLH wajar terjadi. Sebab, kriteria penentuan RTLH oleh beberapa pihak pun berbeda. Seluruh data yang ada nantinya akan diverifikasi untuk menentukan mana rumah yang benar-benar layak dipugar. "Teknis bedah rumah tahun ini sedang kami susun hingga Februari mendatang," katanya.
Saat ini, kata Widi, Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Kota Tangerang sedang mematangkan peraturan teknis terkait sistem pemugaran RTLH. "Target kami bersama Pemkot Tangerang menuntaskan masalah rumah kumuh. Karenanya, jumlah RTLH yang dibedah tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya," ucapnya.
Alokasi dana yang dianggarkan untuk program bedah 2.800 RTLH adalah Rp 75 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD 2016.
Pada 2015 lalu, Dinas Cipta Karya telah memugar 67 rumah warga. Pemugaran pada tahun lalu murni menjadi tupoksi Dinas Cipta Karya. Namun, lanjut Widi, program bedah RTLH tahun ini rencananya akan diampu oleh sejumlah pihak. "Ada peran kami, peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lurah, dan camat setempat, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan pihak lain. Tujuannya agar program dapat terselesaikan secara efektif," katanya menjelaskan.
Peran beberapa pihak juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki oleh si pemilik rumah. Berdasarkan evaluasi program sebelumnya, rasa memiliki dan merawat rumah kurang terbentuk karena pemilik rumah tidak berperan aktif selama pemugaran. "Camat, lurah, dan BKM diharapkan mampu memberi masukan kepada pemilik bahwa rumah yang sudah dipugar mesti dirawat," kata Widi.
DPRD Kota Tangerang menyarankan adanya perbaikan sarana penunjang setelah pemugaran RTLH. Akses jalan dan ketersediaan air bersih disarankan menjadi prioritas pelengkap pemugaran rumah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Syaifuddin Hamadi, mengatakan, ada sarana dasar yang harus diperbaiki saat pemugaran RTLH. Sarana dasar itu berupa lantai, dapur, dan toilet yang layak harus ada di rumah. "Jangan lupakan perbaikan akses menuju rumah. Tanpa tambahan sarana pendukung, pemugaran akan percuma," kata Syaifuddin kepada Republika.
Lebih lanjut, Syaifuddin menyebutkan, ada sejumlah kawasan yang membutuhkan banyak pemugaran rumah. Kawasan yang dimaksud adalah Kecamatan Neglasari, Kecamatan Benda, Kecamatan Batu Ceper, dan Kecamatan Jatiuwung. "Kami harapkan pemugaran dapat tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan dan benar-benar tuntas pada tahun ini," katanya menjelaskan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Benda, Suli Rosadi, membenarkan jika di wilayahnya terdapat sejumlah RTLH yang membutuhkan pemugaran. Kondisi rumah-rumah tersebut pun beragam. Ada yang hampir roboh, bangunan tak layak, maupun dihuni warga lanjut usia yang tinggal sendiri. "Dalam program pemugaran ke depan, kami tentu akan berikan pengarahan bersama lurah dan BKM setempat," katanya.
n c36 ed: endro yuwanto