DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan bekerja sama dengan polisi lalu lintas Polresta Depok untuk menindak kendaraan yang parkir di jalur khusus sepeda di sepanjang Jalan Margonda Depok. Nantinya, jalur khusus sepeda tersebut akan steril dari segala jenis kendaraan.
"Jalur khusus sepeda itu panjangnya tiap jalur lima kilometer, totalnya jadi 10 km," kata Kepala Dishub Pemkot Depok, Gandara Budiana, di Balai Kota Depok, Selasa (12/1).