JAKARTA — Hasil autopsi Wayan Mirna Salihin (27 tahun) yang meninggal seusai minum es kopi Vietnam di Kafe Oliver Grand Indonesia pada Rabu (6/1), masih belum keluar. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafaq mengatakan, hasil autopsi masih ditangani Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor).
"Hasil bisa keluar paling lambat pekan depan," ujar Musyafaq kepada Republika, Selasa (12/1).
Dia menyatakan, sebenarnya hasil autopsi sudah bisa keluar dalam waktu tiga sampai empat hari setelah pengajuan. Tetapi, hal itu tergantung dengan pekerjaan yang sedang ditangani penyidik Puslabfor.
Jasad Mirna dilakukan autopsi pada Sabtu (9/1) malam WIB. Hasil awal menunjukkan adanya luka dan darah di lambung korban. Kemudian, Musyafaq membawa sampel lambung dan hati Mirna ke Puslabfor pada Senin (11/1). "Sampai sekarang kita belum mendapatkan hasilnya," ujarnya.
Disinggung soal kopi Vietnam, pihaknya mengaku tidak ikut melakukan penyelidikan. Musyafaq menyatakan, sampel itu sudah diserahkan ke Puslabfor dan hingga kini belum keluar informasi apa pun.
Dia melanjutkan, kalau hasil pemeriksaan lambung dan hati serta sampel kopi sudah keluar maka Puslabfor akan mencocokkan semuanya. Langkah itu dilakukan untuk membuktikan asumsi bahwa Mirna meninggal akibat lambungnya terluka setelah meminum kopi. Hanya, ia mengatakan, kandungan zat dalam kopi itu belum diketahui.
Terkait obat diet yang dikonsumsi Mirna sebelum meminggal, Musyafaq mengatakan sudah menanyakan hal tersebut kepada suami korban, Arief Sumarko. "Keterangan dari suaminya sih itu hanya herbal biasa, kalau herbal biasa saya kira tidak sampai seperti ini," ujarnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, jajarannya sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus Mirna. Mereka yang diperiksa disesuaikan dengan rekamanan CCTV yang bersentuhan dengan Mirna selama di kafe.
"Terdapat tujuh saksi dicocokkan dengan timeline yang dimiliki mengacu pada CCTV, jam di kasir kita cocokkan kurang lebih begitu," ujarnya.
Krishna menyampaikan, ada saksi yang awalnya tak kooperatif, tapi akhirnya datang dalam prarekonstruksi. Inti dari penyelidikan, lanjut dia, adalah mengetahui adanya kelalaian atau tidak untuk menetapkan tersangka.
Langkah itu dilakukan karena Mirna meninggal dalam kondisi tak wajar. Sehingga, kepolisian harus mencari penyebab kematian korban sekaligus mengakhiri khekawatiran publik yang ingin pergi ke kafe.
"Sekarang membuat terang peristiwa pidananya misalnya dibunuh, mati karena sakit, dan lain-lain," ujarnya. n c30/c21 ed: erik purnama putra