Rabu 20 Jan 2016 16:00 WIB

Pada 2015, Kecelakaan Kerja di Jakarta Capai 5.567 Kasus

Red:

JAKARTA — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Priyono menjelaskan, kasus kecelakaan kerja di Ibu Kota terbilang tinggi. Priyono mengatakan, kasus kecelakaan kerja paling banyak menimpa sektor pekerja konstruksi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan pada pekerja konstruksi. Apalagi menurutnya, standar keselamatan kerja bagi pekerja konstruksi masih sering kali terabaikan.

"Perlindungan terhadap para pekerja pada sektor jasa konstruksi belum maksimal, ditandai dengan terus terjadinya kecelakaan kerja dan belum terpenuhinya standar keselamatan kerja," katanya, Selasa (19/1).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKII, sepajang Januari hingga Desember 2015, diperoleh fakta kecelakaan kerja sebanyak 5.567 kasus. Kasus kecelakaan terjadi sektor jasa konstruksi terjadi 363 kasus.

Guna menekan angka kasus kecelakaan kerja, Priyono mengaku akan melaksanakan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan yang dimulai sejak 12 Januari hingga 12 Februari itu memiliki program strategis, promotif, dan implementatif.

Menurut dia, program-program tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma K3. "Dengan demikian diharapkan mampu tercapainya turunnya tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas serta terwujudnya kemandirian masyarakat berbudaya K3," ujarnya.  c33, ed: Erik Purnama Putra

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement