Kamis 24 Mar 2016 14:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tilang 29.977 Pelanggar

Red:

Republika/Raisan Al Farisi  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya rampung menggelar Operasi Simpatik Jaya sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2016. Dalam operasi itu, pihak kepolisian didukung unsur TNI dan Polisi Militer TNI untuk menegakkan disiplin pengendara di jalan.

Operasi selama 21 hari tersebut membuahkan hasil dengan jumlah 29.977 pengendara kena tilang. Budianto menuturkan, polisi tidak hanya menilang 29.977 pengendara, melainkan juga melakukan teguran kepada 7.636 pengendara. "Iya itu data rekapitulasi tilang Operasi Simpatik Jaya selama 21 hari di bulan Maret (menilang) 29.977 (pengendara)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto di Jakarta, Rabu (23/3).

Menurut Budiyanto, barang bukti yang disita dari Operasi Simpatik tersebut, di antaranya 11.979 surat izin mengemudi (SIM), 17.967 surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kendaraan roda dua sebanyak 31 unit.

Kemudian rekapitulasi kendaraan motor (ranmor) yang melanggar lalu lintas sebanyak 29.977 kendaraan. Dari 29.977 kendaraan, jenis kendaraan yang ditilang terdiri 290 bus, 1.790 mikrolet, 342 Metro Mini, 1.059 taksi, 912 kendaraan barang, 3.052 kendaraan pribadi, 22.530 sepeda motor, dan dua bajaj.

"Untuk jenis pelanggaran sendiri kami temukan 18.350 pelanggaran dan itu dengan bermacam-macam pelanggaran," ujarnya.

Menurut Budiyanto, jenis pelanggaran melawan rambu-rambu, seperti stop line, berada di jalur busway, menaikturunkan penumpang sembarangan, serta melawan arus, lajur kiri, traffic light, dan marka termasuk mendominasi.

Selain itu, sambung dia, pelanggaran lain juga terjadi, seperti 370 orang tidak menggunakan sabuk pengaman, 3.696 orang tidak menggunakan helm saat berkendara, 79 orang menggunakan ponsel saat berkendara, 2.070 lampu utama siang, 651 kendaraan yang kelebihan muatan, dan 3.342 bermasalah terkait kelengkapan surat-surat.

Kemudian untuk kejadian kecelakaan lalu lintas, lanjut dia, data yang dimiliki polisi sebanyak 20 laporan dengan 36 korban. Perinciannya lima orang meninggal dunia, 11 orang luka berat, dan 13 orang luka ringan. Sedangkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 24 sepeda motor, tiga kendaraan umum, empat kendaraan pengantar barang, dan satu bus.

Budiyanto juga mengungkapkan, polisi menilang sebanyak 1.610 pengguna jalan dan 366 orang diberi teguran saat hari terakhir Operasi Simpatik Jaya pada Senin (21/3). Menurut dia, penilangan dilakukan di kawasan tertib lalu lintas. Kendaraan yang melakukan pelanggaran, sambung dia, di antaranya 16 bus, 91 mikrolet, 15 Metro Mini, 55 taksi, 53 kendaraan barang, 132 kendaraan pribadi, dan 1.248 kendaraan motor.  c30 ed: Erik Purnama Putra

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement