JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Barat, Brigadir Johan Fredy Sitanggang, ditangkap petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (15/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Johan ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika di dalam tasnya usai memukul seorang polisi bernama Kompol Mbarep.
Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo mengatakan, kejadian tersebut berawal saat kedua polisi tersebut melintas di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, "Awalnya masalah lalu lintas di mana Kompol Mbarep yang mengendarai mobil Opel Blazer warna merah nomor POL L 946 AN saling salip-menyalip dengan pengendara sepeda motor jenis ninja RR yang dikendarai Brigadir Johan Fredy Sitanggang," kata Sugiyono, Kamis (16/6).
Merasa tidak senang dengan hal tersebut, Brigadir Johan lalu berhenti di depan mobil Kompol Mbarep, sehingga terjadi percekcokan. "Saat itu Brigadir Johan langsung melakukan pemukulan ke arah perut kompol Mbarep sebanyak satu kali," jelas Sugiyono.
Saat pemukulan itu, kebetulan anggota Binamas Polsek Batuceper, Aiptu Exwanto, melintas lalu melerai pertengkaran tersebut. Lantas, Aiptu Exwanto menghubungi anggota Reskrim Polsek Batuceper Brigadir Arif Setiawan dan Bripka Pahala Putra, yang kemudian mengamankan tersangka.
Setelah sampai di Polsek Batuceper, tas milik Brigadir Johan digeledah. Dalam tas itu petugas menemukan ekstasi sebanyak 34 butir, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, dan tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,45 gram, 0,24 gram, dan 0,32 gram. Muhyiddin, ed: Erik Purnama Putra