Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, sedang gencar melakukan pembongkaran bangunan liar di beberapa titik. Sejumlah fraksi di DPRD Kota Bekasi memandang penggusuran yang dilakukan pemerintah kota tidak manusiawi karena tidak memberikan alternatif relokasi atau uang kerohiman bagi warga.
Ketua RT 03/RW 01, Kampung Pangkalan Bambu, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Suyadi, menuturkan sebanyak 190 KK di RW 01 bakal dibongkar di permukiman pinggir Kali Bekasi. Lokasi tersebut bakal dijadikan pedestrian, sedangkan sisanya taman dan jalur sepeda. Sosialisasi pernah dilakukan pada 15 Agustus 2015 di Aula Kelurahan Margajaya.
Menurut Suyadi, pemerintah kota dalam pertemuan itu sempat menjanjikan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dan uang kerohiman, tetapi setelah dikonfirmasi ternyata tidak dapat menjanjikan. "Distako tidak menyediakan rusunawa, ataupun ganti rugi, ataupun kerohiman. Intinya digusur, digusur aja," kata Ketua RT 03 kepada Republika.
Suyadi mengatakan, kebanyakan warga sudah puluhan tahun bermukim di sana. Dari 93 KK di RT 03, sebanyak 13 warga di antaranya mempunyai surat kepemilikan. Selain rumah warga, terdapat dua gereja, beberapa mushala, dan sebuah rumah belajar yang akan dibongkar. Tak terima dengan proses penggusuran ini, warga melakukan advokasi ke DPRD Kota Bekasi dan Komnas HAM.
Suyadi menegaskan, warga Kampung Pangkalan Bambu menuntut relokasi dan kerohiman. "Pemerintah kota yang seperti ini, semena-mena tidak ada kelanjutan untuk komunikasi ataupun musyawarah itu tidak dibenarkan. Harus ada duduk bareng dulu bagaimana ceritanya. Ayam saja mau dipindahin disediakan dulu kandangnya, kami manusia pengennya dimanusiakan," ujar Suyadi.
Warga Kelurahan Pejuang, Kec Medansatria, Triyo (50 tahun) berharap ada rusunawa yang disediakan oleh pemerintah. Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini sudah 20 tahun tinggal di lahan milik Perum Jasa Tirta II, sebelum akhirnya dibongkar tiga bulan lalu. Setelah digusur, Triyo beserta anak istrinya mencari kontrakan di Kelurahan Pejuang. "Saya mintanya ada ganti rugi sama relokasi, ganti rugi sesuai umumnya," ujar dia.
Kota Bekasi selama ini hanya mempunyai dua tower rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur. Satu tower yang berkapasitas 96 unit sudah penuh, sedangkan satu tower lain belum diserahterimakan secara resmi oleh Kementerian PU-PR. Tower kedua yang juga berkapasitas 96 unit ini masih menunggu layanan instalasi listrik dan air.
Sebagian warga korban penggusuran di Kota Bekasi sudah mulai mengantre di rusunawa Durenjaya, Bekasi Timur. Rusunawa yang berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Durenjaya ini mempunyai kapasitas 96 unit ruangan yang terdiri dari empat tingkat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merencanakan pembangunan tujuh blok rusunawa di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang. Rusunawa ini rencananya bakal diprioritaskan bagi warga korban penggusuran di Kota Bekasi. Rusun ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1,2 hektare yang dibebaskan Pemerintah Kota Bekasi sejak tahun 1998 silam. Sebelumnya, lahan kosong tersebut direncanakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT). "Pembangunan ini sejalan dengan harapan banyak orang tentang pengembangan TPST Bantargebang dan berkenaan dengan hal-hal yang sedang diributkan saat ini terkait penertiban yang sedang digiatkan Pemerintah Kota Bekasi," kata dia.
Menurut Rahmat, saat ini pemerintah kota sedang menyusun teknis pembangunan rusun. Rencananya, pembangunan rusunawa akan dilakukan dengan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lurah Sumurbatu, Tofik menambahkan lahan seluas 1,2 hektare yang diperuntukkan bagi tujuh blok rusunawa tersebut terletak di RT 04, RW 02 Kelurahan Sumurbatu, Kota Bekasi. Untuk tahun 2017, pemerintah menargetkan dua tower dibangun di lokasi Sumurbatu. Oleh Kabul Astuti ed: Endro Yuwanto