JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menunda rencana pemberlakuan sistem satu tiket satu orang atau one man one ticket mulai Koridor I hingga XII. Kebijakan itu diberlakukan karena satu kartu elektronik, sebelumnya dapat digunakan lebih dari satu penumpang selama saldo masih mencukupi. Dirut PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, penundaan rencana penerapan sistem tersebut dilakukan karena sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan pelanggan.
"Kami menerima aspirasi dari para pelanggan yang ternyata masih membutuhkan waktu untuk melaksanakan sistem 'one man one ticket'. Akhirnya, kami memutuskan untuk menundanya," kata Budi, Selasa (10/1).
Menurut dia, para pelanggan meminta kelonggaran waktu untuk pemberlakuan sistem satu orang satu tiket, dari yang sebelumnya sudah dijadwalkan akan dimulai pada 11 Januari 2017. "Sebetulnya kami sudah menyiapkan perangkat untuk memberlakukan sistem one man one ticket. Ketersediaan seluruh fasilitas itu untuk menunjang kemudahan bagi pelanggan. Ke depannya kami dapat memberikan pelayanan yang jauh lebih baik, lebih maksimal untuk seluruh pelanggan Transjakarta," ujar Budi.
Dalam aturan sistem satu orang satu tiket, setiap pelanggan Transjakarta nantinya diwajibkan memiliki kartu elektronik (e-ticketing) untuk dapat menikmati fasilitas transportasi massal tersebut. Ahmad Islamy Jamil, ed: Erik Purnama Putra