Rabu 26 Oct 2016 18:00 WIB

Aidul Fitriciada Azhari, Ketua Komisi Yudisial: Ingin Optimalisasi Wewenang

Red:

Komisi Yudisial adalah anak kandung Reformasi. Digagas pada 1999, Komisi Yudisial lantas dikukuhkan sebagai lembaga negara melalui amandemen ketiga UUD 1945 pada 2001. Selain mengusulkan pengangkatan hakim agung, Komisi Yudisial bertugas menjaga kehormatan, keluhuran, martabat, serta perilaku hakim.

Sebagai komisi pengawas hakim, masyarakat memercayakan laporan soal tingkah laku para hakim ke Komisi Yudisial. Tetapi, berbagai kasus yang membelit para hakim seolah tak pernah surut. Komisi Yudisial pun menginginkan penguatan pada wewenang yang dimilikinya saat ini. Apa saja keinginan penguatan wewenang Komisi Yudisial? Berikut pemaparan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari saat berkunjung ke Republika, beberapa waktu lalu.