REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, urung melaksanakan aksi walk out saat pemeriksaan saksi dilakukan secara langsung. Dalam sidang sebelumnya, saksi diperiksa melalui teleconference.
"Kalau saksi mau saya hadir, saya akan hadir. Saya minta dimengerti, ini soal akidah," kata Ba'asyir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Mendengar pernyataan Ba'asyir, kemudian ketua Majelis Hakim, Harry Swantoro, memanggil enam orang saksi yang diperiksa hari ini. Saksi tersebut yakni Syarif Usman, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutisno, Yudi Zulfahri, Joko Sulistyo dan Sofyan Souri.
Lalu majelis hakim menanyai seluruh saksi apakah keberatan jika terdakwa Ba'asyir hadir dalam persidangan, mereka pun menjawab tidak keberatan. "Anda (Ba'asyir) tidak usah ke belakang," kata Harry kepada Ba'asyir dan tim penasehat hukumnya. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pun dilanjutkan dengan kehadiran Ba'asyir.
Sebelumnya, sebanyak tiga kali persidangan Ba'asyir dan tim penasehat hukumnya memilih untuk meninggalkan persidangan atau walk out.