REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO – Jaksa Penuntut Umum Mesir, Abdel Meguid Mahmoud, meminta segera dilakukan investigasi terhadap Wakil Perdana Menteri, Yahya Jamal, yang dituduh menghina Dzat Allah SWT, Rabu (23/3).
Tuduhan terhadap Jamal ini dilontarkan oleh pengacara Mamdouh Ismail beserta lima pengacara lainnya di kantor Kejaksaan Agung. Dalam laporannya, seperti dikutip situs Al-Arabiya, Ismail mengatakan bahwa Jamal telah mencela Dzat Allah.
Surat kabar Al-Syuruq menulis bahwa tuduhan yang disampaikan para pengacara tersebut merujuk pada kata-kata Jamal pada program “Judi Mesir” yang ditayangkan di televisi pada 14 Maret 2011. Dia menyebut "Ya Tuhan kami, hanya 70% yang memuji-Mu".
“Kata-kata tersebut membawa banyak dampak dengan makna tak pantas untuk Allah SWT,” tulis Al-Syuruq. (CR01)