Jumat 25 Mar 2011 16:38 WIB

Kejakgung: Jangan Samakan Cirus dengan Perkara Lain

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Cirus Sinaga
Foto: Antara
Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengungkapkan perkara Cirus Sinaga tidak bisa disamakan dengan kasus lain. Oleh karena itu, ungkapnya, masalah tidak ditahannya Cirus karena kasusnya memang berbeda dengan perkara lain.

"Kita tidak bisa menyamakan dengan perkara lain. Masing-masing perkara kasuistis, prinsipnya jaksa yang menangani mengedepankan profesionalitas," ungkap Noor saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/3).

Sejak ditetapkan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka, Cirus tidak ditahan penyidik. Cirus dijadikan tersangka atas dua perkara berbeda. Pertama menyangkut perkara pembocoran dan pemalsuan rencana penuntutan Gayus HP Tambunan, kedua terkait dugaan korupsi penanganan kasus Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Saat berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (perkara pemalsuan dan pembocoran rentut), Cirus dikenakan Pasal 12 huruf e, pasal 21 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Cirus diduga menghalangi proses penyidikan penuntutan korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang saat menjadi Ketua Tim Jaksa Peneliti Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Saat ditanya perkembangan penelitian terhadap berkas Cirus, Noor menjelaskan berkas tersebut masih diteliti. Menurutnya, berkas Cirus baru akan diputuskan apakah akan ditetapkan atau dikembalikan pada Senin (28/3). Sebelum itu, Noor mengaku belum dapat mengungkapkan materi berkas tersebut.

Noor sempat menjelaskan dalam daftar alat bukti yang terlampir di berkas Cirus, terdapat alat bukti berupa komunikasi antara Haposan dan Cirus. Saat ditanya apakah dalam komunikasi tersebut terdapat petunjuk bahwa Cirus disuap atau menerima gratifikasi, Noor mengaku belum tahu. "Masih diteliti,"ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوْتُ بِالْجُنُوْدِ قَالَ اِنَّ اللّٰهَ مُبْتَلِيْكُمْ بِنَهَرٍۚ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّيْۚ وَمَنْ لَّمْ يَطْعَمْهُ فَاِنَّهٗ مِنِّيْٓ اِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً ۢبِيَدِهٖ ۚ فَشَرِبُوْا مِنْهُ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْهُمْ ۗ فَلَمَّا جَاوَزَهٗ هُوَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۙ قَالُوْا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوْتَ وَجُنُوْدِهٖ ۗ قَالَ الَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ اَنَّهُمْ مُّلٰقُوا اللّٰهِ ۙ كَمْ مِّنْ فِئَةٍ قَلِيْلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيْرَةً ۢبِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ مَعَ الصّٰبِرِيْنَ
Maka ketika Talut membawa bala tentaranya, dia berkata, “Allah akan menguji kamu dengan sebuah sungai. Maka barangsiapa meminum (airnya), dia bukanlah pengikutku. Dan barangsiapa tidak meminumnya, maka dia adalah pengikutku kecuali menciduk seciduk dengan tangan.” Tetapi mereka meminumnya kecuali sebagian kecil di antara mereka. Ketika dia (Talut) dan orang-orang yang beriman bersamanya menyeberangi sungai itu, mereka berkata, “Kami tidak kuat lagi pada hari ini melawan Jalut dan bala tentaranya.” Mereka yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah berkata, “Betapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.” Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.

(QS. Al-Baqarah ayat 249)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement