REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 141 orang Tenaga Kerja Indonesia ilegal beserta sembilan balita melalui Pasir Gudang menuju Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu.
"Mereka datang pada pukul 12.15 WIB dan langsung kami bawa ke penampungan di Batu 8 Tanjungpinang," kata Ketua Satuan Tugas TKI Bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram di Tanjungpinang.
Juramadi mengatakan, TKI ilegal yang diusir Malaysia terdiri dari 120 orang laki-laki, 21 orang perempuan dan sembilan anak-anak yang masih di bawah usia lima tahun. "Mereka ditampung sementara menunggu dipulangkan ke daerah asal masing-masing," ujarnya yang juga Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tanjungpinang.
Sampai saat ini, menurut dia terdapat sebanyak 428 orang TKI bermasalah dan 13 balita yang ditampung sementara setelah diusir Malaysia sejak Kamis (24/3). "Sebagian besar berasal dari Pulau Jawa dan Indonesia bagian timur, mereka dipulangkan awal pekan depan dengan kapal Pelni," katanya.
Dia menambahkan, TKI bermasalah itu tidak memiliki surat resmi sebagai tenaga kerja di Malaysia, hingga akhirnya ditangkap dan dikembalikan ke Tanah Air. "Dari Januari hingga Februari 2011 Malaysia telah memulangkan sebanyak 2.800 orang lebih TKI bermasalah," ujarnya.