Senin 28 Mar 2011 12:47 WIB

Marzuki Alie: Silahkan Kalau Mau Gugat DPR Soal Gedung

Maket gedung baru DPR
Foto: Antara
Maket gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menegaskan, DPR siap menghadapi gugatan yang diajukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di pengadilan. Gugatan itu terkait rencana pembangunan gedung baru DPR yang dinilai kalangan LSM sangat mahal.

"Soal FITRA akan menuntut, tidak apa-apa. Negara ini adalah negara hukum. Negara ini adalah negara demokrasi. Semua orang bebas untuk melakukan apa pun sepanjang dalam koridor hukum. Kalau mau menuntut ya tuntut aja, tidak apa-apa," ujar Marzuki di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/3).

Sebelumnya FITRA bersama dengan beberapa LSM lainnya yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN Kesejahteraan akan melayangkan gugatannya terkait rencana pembangunan gedung baru DPR. Pasalanya pembangunan itu dinilai bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan penguasa.

Penggunaan anggaran yang seharusnya efektif, efisien dan mengedepankan azas kepatuhan dan keadilan, dianggap Fitra, telah tidak diindahkan DPR. Surat gugatan tersebut saat ini sedang dalam proses penggodokan dan rencananya akan dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, cq Ketua DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menyusun anggaran rumah tangga DPR dan seluruh anggota BURT.

Menurut Marzuki Alie, dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir ini iasudah terbiasa dilaporkan berbagai pihak. Semua itu, ujarnya, semakin membuatnya dewasa dalam berpolitik.

"Saya ambil hikmahnya saja. Yang saya kerjakan tugas negara bukan kepentingan Marzuki Alie. Kalau kepentingan Marzuki Alie, saya takut," ujarnya.

Karena itu, ia mempersilahkan kalangan LSM itu untuk mengajukan gugatannya ke pengadilan. "Biarkan penegak hukum menentukan apakah data yang diajukan itu cukup kuat atau tidak," ujarnya.

Lebih lanjut Marzuki mengatakan bahwa DPR adalah wakil rakyat yang dipilih oleh seluruh rakyat Indonesia. Jelas bahwa institusi DPR merupakan representasi rakyat Indonesia dari hasil pemilu.

Sementara untuk kalangan LSM, ia mempertanyakan siapa yang mereka wakili. "Kalau mengatasnamakan rakyat, Saya bertanya, LSM itu melalui pemilihan tidak? Jadi tidak bisa dong mengatasnamakan rakyat," katanya.

Karena itu, ia menambahkan, tidak bisa pula kelembagaan hasil pemilu dikalahkan oleh ormas-ormas atau LSM yang tumbuh dan matinya bisa setiap saat karena kebebasan.

sumber : Ant
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement