REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pendiri Partai Keadilan, nama dulu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, gagal melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq dkk ke Mabes Polri karena kurangnya barang bukti. Yusuf dan kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, akan kembali ke Mabes Polri, besok (29/3).
"Tadi belum membuat laporan, hanya ngobrol-ngobrol. Kami akan lengkapi barang bukti besok," kelit kuasa hukum Yusuf Supendi, Ahmad Rifai, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).
Apakah laporannya ditolak? "Hanya ngobrol-ngobrol saja. Akan lengkapi besok," kilahnya.
Ia menambahkan, Selasa (29/3) ini, pihaknya akan menyerahkan barang bukti yang lain yaitu hand phone milik Yusuf Supendi. Barang bukti tersebut akan melaporkan Luthfi Hasan Ishaq dkk yang berjumlah 11 orang petinggi PKS ke Mabes Polri.
Ia berkelit barang bukti tersebut tidak harus dibawanya hari ini. Meski sudah sekitar enam tahun lalu, pesan singkat dalam hand phone itu untuk melengkapi barang bukti. "Sebelumnya, Yusuf Supendi sudah menyelesaikan baik-baik. Makanya baru dimasalahkan sekarang," ucapnya.
Sebelumnya, Yusuf Supendi tiba di Mabes Polri pada Senin, sekitar pukul 14.30 WIB. Rencananya Yusuf akan melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, dengan pasar pencemaran nama baik dan fitnah karena tuduhan Luthfi yang menuduh jika Yusuf berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjatuhkan PKS.