Senin 28 Mar 2011 18:31 WIB

Nurdin Halid Minta Presiden Copot Andi Mallarangeng

Andi Mallarangeng-Nurdin Halid
Foto: kpo
Andi Mallarangeng-Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PSSI Nurdin Halid meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga karena tak layak menduduki jabatannya. "Saya justru meminta kepada Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang terhormat untuk mencopot Andi Malarangeng karena ia (Andi) tidak cakap dan tidak layak menjadi menteri," kata Nurdin di kantor Badan Liga Indonesia (BLI) di Jakarta, Senin (28/3).

"Dia tidak mau berbicara dengan PSSI sebagai anggota organisasi yang sah, justru lebih sering berbicara dengan KPPN," kata Nurdin yang berbicara untuk menanggapi pernyataan Menpora soal pencopotan dirinya sebagai Ketua Umum PSSI.

Sebelumnya, Pemerintah bersama dengan KONI-KOI menyatakan tidak lagi mengakui legitimasi PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid terkait dengan kegagalan menggelar kongres PSSI sesuai dengan instruksi FIFA. Andi Mallarangeng sebelumnya usai bertemu Ketua KONI-KOI Rita Subowo di kantornya di Senayan, mengatakan tidak mengakui PSSI dibawah kepengurusan Nurdin Halid untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI akibat kericuhan.

Andi yang seperti halnya Nurdin Halid sama-sama berasal dari Makassar itu mengatakan bahwa pengurus PSSI tidak kompeten. Hal tersebut menurutnya bisa terlihat dari ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres serta tidak adanya pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres.

Nurdin menambahkan, tidak ada dalam aturan PSSI ini harus diakui oleh pemerintah. "Tidak ada dalam konstitusi PSSI bahwa kami harus diakui pemerintah. Itu hak pemerintah tetapi kami tidak harus mematuhinya," kata Nurdin didampingi sejumlah pengurus teras PSSI.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement