REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus PSSI mengagendakan Kongres kembali pada empat bulan mendatang menyusul batalnya Kongres PSSI 26 Maret lalu di Pekanbaru. Hal ini dikemukakan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid di Jakarta, Senin, menjelaskan bagaiman PSSI yang membatalkan pelaksanaan Kongres pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding, pada 26 Maret lalu, karena terjadi "force majeur".
Menurut dia, PSSI akan menggelar kongres untuk memilih anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding pada empat bulan mendatang. "Kongres yang pertama akan digelar empat bulan mendatang, sedangkan untuk yang kedua akan digelar dua bulan setelahnya," kata Nurdin didampingi sejumlah pengurus teras PSSI.
Menurut Nurdin, keputusan ini telah sesuai dengan kewenangan Komite Eksekutif seperti tertuang dalam Statuta PSSI, pasal 86. "Kegagalan kongres pada 26 Maret lalu adalah karena PSSI tidak mampu menjalankan tugasnya akibat masalah yang berada di luar kemampuannya. Karena itu, ini dikategorikan sebagai 'force majeur'," kata Nurdin.
Ia mengatakan, keputusan pembatalan Kongres PSSI diambil di Ruang VVIP Bandara Syarif Kasim, Riau. Hal ini sesuai dengan Statuta PSSI pasal 86 terkait adanya intervensi pihak luar. Menurut dia, PSSI terpaksa membatalkan kongres karena adanya intervensi dari personel berseragam maupun sipil yang patut diduga berasal dari instansi tertentu.
Soal Peraturan Organisasi (PO) kongres adalah rekayasa, Sekjen PSSI Nugraha Besoes membantah kabar yang menyatakan bahwa PO itu telah direkayasa. Sekjen PSSI Nugraha Besoes berdasarkan balasan dari FIFA, memang catatan permintaan perubahan dalam draf PO tersebut. "Hal itu yang akan disampaikan ke dalam kongres," katanya.
Ia menjelaskan, seperti menyangkut jumlah anggota Komite Pemilihan yang semula tujuh orang, menjadi ditambah tiga anggota pengganti.