Selasa 29 Mar 2011 18:48 WIB

Saudi Larang Rekrutmen Pekerja Migran Filipina

Rep: cr01/Al-Ahbar Al-Arab/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Kantor Tenaga Kerja Luar Negeri Filipina (POLO) di Riyadh mengklarifikasi laporan tentang larangan rekrutmen pekerja rumah tangga Filipina di Saudi, Senin (28/3).

"Larangan itu hanya menyebutkan bahwa proses dan penempatan pekerja rumah tangga baru—pembantu, sopir keluarga, pengasuh rumah tangga dan tukang kebun—telah dihentikan. Namun, pekerja rumah tangga yang telah bekerja di Saudi dan ingin kembali setelah berlibur di kampung halamannya, diperbolehkan kembali," kata juru bicara POLO.

Sejumlah sumber mengatakan, larangan mempekerjakan pekerja rumah tangga baru muncul karena Departemen Tenaga Kerja dan Kepegawaian Saudi telah memberlakukan begitu banyak persyaratan yang harus dipatuhi oleh para majikan di Kerajaan tersebut.

Ini termasuk gaji bulanan yang mencapai 400 dolar AS, adanya identifikasi majikan, sketsa rumah majikan, izin kepolisian, dan lain-lainnya.

Kantor POLO di Jeddah dan Alkhobar mengatakan sedang menunggu instruksi dari Manila. Ditanya tentang jumlah pekerja rumah tangga Filipina di Riyadh, juru bicara POLO yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejauh ini kurang dari 1.000 orang yang memenuhi standar administrasi dan sertifikasi yang ditetapkan pemerintah Saudi.

"Namun, kami telah menghubungi Sekretaris Menteri Ketenagakerjaan Filipina Danilo Cruz untuk menginformasikannya tentang larangan Kerajaan terhadap pekerja rumah tangga yang telah bekerja di sini. Dia berjanji akan berbicara dengan pihak-pihak terkait di Saudi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement