REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Pada 2011, Malaysia diperkirakan membutuhkan banyak tenaga kerja asing (TKA) di sektor formal seperti konstruksi, pabrik, perkebunan, jasa dan pertanian. Estimasi jumlah kebutuhan tenaga kerja sekitar 150 ribu orang guna mendukung pembangunan ekonomi di negeri ini.
"Kita berharap sekitar 75 ribu atau 50 persennya bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia (TKI)" kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia, Agus Triyanto AS di Kuala Lumpur, Rabu (30/1).
Jumlah tersebut, lanjut dia, belum termasuk dengan kebutuhan masyarakat Malaysia untuk tenaga penata laksana rumah tangga (PLRT). Menurut dia, para TKI yang akan memasuki pekerjaan di sektor tersebut tentunya harus mempersiapkan mental untuk hidup mandiri, bekerja keras dan siap bekerja sesuai dengan aturan negara lain.
"Mental TKI harus siap saat bekerja di luar negeri. Selain itu, ketrampilan (skill) juga harus memadai dan sesuai dengan kebutuhannya," ungkapnya. Agus mengingatkan para TKI yang mau bekerja di Malaysia haruslah memiliki dokumen yang lengkap, sesuai prosedur, mengikuti aturan yang digariskan pemerintah kedua negara.
Sementara itu, dalam tiga bulan ini, sejumlah perusahaan di Malaysia mengajukan permintaan untuk 26.600 tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor formal sebagai tenaga kerja perkebunan, pabrik, konstruksi dan jasa, namun yang baru bisa terealisasikan sekitar 6.000 pekerja.
Agus menjelaskan belum terealisisasikannya permintaan tersebut adalah karena saat ini sedang dalam proses pengurusan sehingga para TKI yang nanti dipekerjakan di negeri ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang diperlukan dan mengikuti peraturan yang berlaku di kedua negara. "Kita terus mengawasi pengiriman TKI guna menghindari permasalahan di kemudian hari," kata Agus.