Kamis 31 Mar 2011 07:18 WIB

Mesir Pecat Pemred Media Pemerintah Pro Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO--Pemerintah sementara Mesir pada Rabu memecat pemimpin redaksi Al Ahram, surat kabar semi-pemerintah pro Presiden terguling Hosni Mubarak, atas desakan publik. Osama Soraya, pemred Al Ahram yang juga pengurus partai berkuasa di masa Mubarak, Partai Demokrat Nasional (NDP), digantikan oleh Abdel Azim hamad, mantan pemimpin redaksi sebuah surat kabar independen dan kolomnis politik Al Ahram.

Selain Hamad, terdapat pula 17 praktisi media yang ditunjuk untuk menggantikan pemimpin enam media pemerintah termasuk kantor berita Mesir, MENA. Perdana Menteri Mesir Essam Sharaf mengatakan penggantian para pemimpin media pemerintah itu merupakan tuntutan publik dan sejalan dengan amanat revolusi 25 Januari. "Perubahan struktur media pemerintah tersebut sesuai dengan spirit perubahan dan sebagai respon atas tuntutan publik," kata PM Sharaf kepada wartawan, Rabu.

Menurut PM Sharaf, media massa memainkan peranan penting dalam masa transisi untuk memajukan pembangunan, di tengah pemerintah berusaha membangun masyarakat yang bebas, demokratis berdasarkan keadilan. Di masa Revolusi 25 Januari yang berhasil menumbangkan Presiden Mubarak pada 11 Februari, beberapa kalangan mengecam media pro pemerintah tersebut karena pemberitaannya dinilai bias dan melecehkan gerakan pro demokrasi.

Sementara itu, kementerian penerangan dalam laporannya menyebutkan, media massa pemerintah yang mencakup surat kabar, majalah, kantor berita, radio dan televisi mempekerjakan lebih dari 50.000 orang. Media pemerintah tersebut dinilai sebagai pilar utama mendukung 30 tahun rezim Mubarak.

Presiden Mubarak memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan para pemimpin redaksi media pemerintah tersebut. Media di Mesir didominasi oleh media pemerintah, di samping surat kabar sejumlah partai oposisi seperti Al Wafd dan Al Ahrar, serta beberapa media independen.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement