Kamis 31 Mar 2011 20:50 WIB

DPD Kaji Permasalahan Divestasi Saham Newmont

Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tengah mengkaji permasalahan divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah 2010 yang belakangan ini diwarnai aksi-aksi unjuk rasa. Sebanyak enam orang anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dikoordinir Baiq Dyah Ratu Genefi asal Nusa Tenggara Barat (NTB), mengawali kajian permasalahan divestasi saham itu dengan pertemuan koordinasi dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat 9NTB) H. Badrul Munir dan jajarannya, di Mataram, Kamis petang.

Dalam tim DPD itu terdapat Wakil Ketua Komite II dr Budi Doku asal Gorontalo, sementara empat anggota Komite II DPD lainnya masing-masing Ethan Aisyah Hentihu asal Maluku, Djasarmen Purba asal Kepulauan Riau, I Kadek Arimbawa asal Bali dan Pdt Elion Number asal Papua. Genefi mengatakan, DPD ingin mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) jatah 2010 yang diwarnai beragam aksi massa.

Bahkan, Budi Doku menegaskan bahwa beragam aksi massa yang belakangan ini mencuat baik di Jakarta maupun di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, rentan memicu konflik besar seperti yang pernah terjadi di Sumatera. "Kami juga tidak ingin polemik divestasi saham Newmont itu berkembangk menjadi konflik besar seperti terjadi di Sumatera. Karena itu, kami ingin menyerap informasi sebanyak-banyaknya dan menyikapinya sesuai kewenangan DPD," ujar Budi.

Menyikapi keinginan Komite II DPD itu, Wakil Gubernur NTB, Badrul Munir, menginformasikan akar permasalahan yang melatarbelakangi polemik terkait perusahaan tambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Pulau Sumbawa itu. Menurut Badrul, terdapat dua permasalahan pokok yakni proses divestasi tujuh persen saham PTNNT jatah 2010 senilai 271,6 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun, yang dikehendaki pemerintah daerah namun belum dikabulkan pemerintah pusat.