Jumat 01 Apr 2011 17:19 WIB
Melinda Dee Si Cantik Pembobol Citibank

Saksi Melinda Bertambah Jadi 16 Orang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Saksi terkait tindakan penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan Malinda Danuardja alias Melinda Dee alias Inong Melinda, bertambah tiga orang menjadi 16 orang. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam. "Saksinya bertambah menjadi 16 orang dari sebelumnya 13 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4).

Tiga orang yang ditambahkan sebagai saksi, papar Anton, yaitu Komisaris perusahaan yang  milik Melinda, sekretaris outsourcing dan karyawannya. Saat ditanya kepala cabang Citibank tempat Melinda bekerja dapat dijadikan tersangka, ia mengatakan belum. "Belum diperiksa. Mungkin akan sebagai saksi terlebih dahulu," ujarnya.

Melinda sendiri disangkakan dengan pasal 49 ayat 1 dan 2 UU 7/1992 sebagaimana diubah dengan UU 10/1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU 15/2002 sebagaimana telah diubah dengan UU 25/2003 sebagaimana telah diubah dengan UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement