REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka pembobol uang nasabah sebuah bank, MD diduga memiliki tiga apartemen yang ada di Jakarta. "Kita mencurigai tersangka MD memiliki tiga apartemen, dimana salah satunya di SCBD," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri, Brigjen Arief Sulistyo di Jakarta, Senin (4/4).
Namun ketiga apartemen yang dicurigai adalah milik tersangka MD dibeli secara kredit, ujarnya. "Demikian juga dengan empat mobil yang telah disita, semua dibeli dengan kredit dan telah dibayar uang mukanya," kata Arif, menambahkan.
Masing-masing mobil, Hummer, Ferrari merah seri F430 Scuderria, Mercedez Benz warna putih dengan seri E350 dua pintu dan Ferrari merah bernopol B 125 Dee seri California. "Mobil-mobil tersebut yang dibeli dengan cara kredit diduga menggunakan uang nasabah," katanya.
Beberapa langkah Polri yang dilakukan untuk mengejar aset milik tersangka MD adalah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan aliran dana kata Arif. Penyidik telah menyita barang bukti diantaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening.
"Total kerugian dari tiga nasabah Citibank yang melaporkan ke kita, sementara sebesar Rp 16,6 miliar," kata Arif. Tersangka MD ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri adalah Presiden Manager Citibank.
Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer. Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seijin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku.