REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA - Polisi anti huru hara berpatroli di jalan-jalan ibu kota Bangladesh, Senin ketika pemogokan yang diserukan partai-partai Islam memprotes terhadap satu undang-undang yang diusulkan yang mendukung persamaan hak bagi wanita menyebabkan sebagian besar negara itu lumpuh. Partai-partai itu, yang dikenal sebagai Komite Pelaksanaan Hukum Islam, menyerukan pemogokan untuk memprotes terhadap usaha pemerintah untuk menyetujui undang-undang yang menjamin persamaan hak properti dan warisan bagi wanita di negara yang berpenduduk mayoritas Muslim itu.
Sebagian besar toko, pusat bisnis dan sekolah di Dhaka tutup dan jalan-jalan raya utama ibu kota itu hampir sepi. Seorang perwira senior polisi Dhaka mengatakan sekitar 10.000 polisi digelar di ibu kota itu. "Keamanan ketat untuk mencegah kerusuhan. Kami mengerahkan pasukan keamanan yang cukup di ibu kota itu. Untuk mencegah insiden-insiden, situasi tenang," kata komisaris polisi Dhaka Benazir Ahmed.
Mengenakan kopiah dan membawa kayu, ratusan siswa madrasah bergerak melalui daerah Mohammadpur Dhaka, meneriakkan yel-yel menentang kebijakan yang direncanakan itu, kata komandan polisi lokal Mahmudul Islam. Pada hari Minggu seorang siswa madrasah tewas di kota Jessore di barat daya setelah polisi menembaki 500 pemerotes, yang menuntut pemerintah menarik kembali kebijakan itu.
Paling tidak 12 orang lainnya termasuk enam personil polisi cedera dalam aksi kekerasan Ahad itu, kata polisi dan menambahkan tiga personil berada dalam kondisi serius setelah diserang dengan bambu-bambu. Kelompok-kelompok kecil Islam yang dipimpin ulama yang mantan anggota parlemen Mufti Fazlul Haque Amini melancarkan proter-protes sejak pemerintah mengumumkan rencananya itu pada 7 Maret, dan menyatakan itu bertentangan dengan Al Quran.
Bangladesh yang penduduknya 90 persen Muslim, menganut sistem hukum sekuler tetapi dalam masalah-masalah menyangkut warisan dan perkawinan warga Muslim mengikuti hukum Islam. Hukum Islam seperti yang dipraktekkan dalam masalah warisan di Bangladesh menetapkan bahwa seorang wanita akan mewariskan setengah dari apa diperolehnya kepada yang saudara laki-lakinya . Kelompok-kelompok wanita telah lama memproters terhadap perbedaan itu dan menuntut hak yang sama.