REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tiga bank diduga terlibat dalam aliran dana penggelapan yang dilakukan Inong Malinda Dee sebesar Rp 17 miliar. Salah satu dari tiga bank tersebut yaitu bank pemerintah.
"Dana penggelapan dan pencucian uang Malinda mengalir di tiga bank tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui Republika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3).
Ia menambahkan ketiga bank tersebut telah diperiksa penyidik sebagai saksi. Sampai saat ini, lanjutnya, belum ada tersangka baru yang berasal dari ketiga bank tersebut.
Malinda melakukan pencucian uang dengan memindahkan rekening nasabah Citibank cabang Landmark ke rekening milik Malinda lainnda yang berada di beberapa bank. Penyidik menemukan aliran dana tersebut mengalir di tiga bank yang salah satunya bank pemerintah itu.
Saat ditanya, adanya dugaan keterlibatan seorang pejabat bank pemerintah berinisial J, Anton enggan menjawabnya. Ia berkelit akan memeriksa keterlibatan ketiga bank tersebut dalam kasus Malinda.
Sebelumnya, penyidik menemukan 30 rekening milik Malinda yang berada di beberapa bank yang digunakannya dalam melakukan penggelapan dan pencucian uang rekening tiga nasabah. Sebanyak 30 rekening milik Malinda itu sudah dibekukan, yang salah satunya bernilai Rp 11 miliar.