Selasa 05 Apr 2011 19:13 WIB

Kemenhub Perintahkan Maskapai Periksa Ulang 23 Unit Boeing 737

Red: taufik rachman
Pesawat Boeng 737-300
Pesawat Boeng 737-300

REPUBLIKA.CO.ID,Kementerian Perhubungan memerintahkan empat maskapai penerbangan memeriksa secara ketat 23 unit pesawat Boeing 737 seri 300, 400 dan 500, menyusul insiden copotnya atap pesawat jenis yang sama milik Southwest di Amerika Serikat beberapa hari lalu.

"Pemeriksaan ini dilakukan menyusul copotnya atap pesawat Boeing 737 series milik Southwest di Amerika Serikat beberapa hari lalu," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, bahwa hal itu ditempuh sebagai aksi pencegahan terhadap pesawat-pesawat sejenis agar kejadian di AS tidak terulang lagi di Indonesia. Sekarang terdapat 102 pesawat jenis Boeing 737 yang dioperasikan di Indonesia.

"Otoritas penerbangan meminta kepada maskapai untuk melakukan `preventive action` dengan memeriksa secara ketat pesawat-pesawat yang telah ditentukan," katanya.