REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Penyidik akan melakukan rekonstruksi kejahatan perbankan Inong Melinda Dee di Citibank cabang Landmark pada Rabu (6/4) ini. Rekonstruksi tersebut dilakukan setelah pemeriksaan dua head teller oleh penyidik.
"Jika pemeriksaan dua head teller selesai, ini akan dilanjutkan rekonstruksi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4).
Anton menambahkan bahwa dua head teller yang tengah diperiksa penyidik yaitu W dan N. Dua head teller ini bekerja di Citibank cabang Landmark.
Dalam rekonstruksi tersebut, kejahatan perbankan yang dilakukan Melinda di Citibank Landmark itu akan dilihat. Apakah cara-cara yang dilakukan Melinda sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Citibank. ''Juga akan dilihat aliran dana penggelapan itu ke mana saja dan dari mana saja,'' tegasnya.
Sebelumnya, rekonstruksi akan dilakukan pada Senin (4/4) lalu seusai jumpa pers di Bareskrim Polri. Namun, Melinda ternyata harus melanjutkan pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri lantai 12.