REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menilai sanksi kepada anak buahnya yang melakukan aksi goyang India saat bertugas adalah wajar dan bersifat mendidik.
"Ya. Artinya kalau itu, ada sanksi. Sanksi yang mendidik," ujar Timur di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4).
Anggota Polri dari kesatuan Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman, mulai menjadi perbincangan masyarakat sejak aksi goyang India-nya beredar di situs Youtube
Timur menilai sanksi tersebut diberikan supaya anggota Polri itu bisa menempatkan dirinya saat bertugas. "Jadi, sanksinya mendidiknya," ulangnya kembali.
Atas desakan sejumlah pihak yang meminta supaya Briptu Norman tidak dikenakan sanksi, Timur menegaskan lagi bahwa sanksi yang diberikannya itu bersifat mendidik. "Saya kira sanksinya mendidik, ya," kata Timur.
Namun, Timur menilai jika dia mempunyai kreativitas yang bagus, maka kepolisian bisa arahkan bakatnya nanti. ''Kalaupun ada sanksi dari kapolda, intinya bagaimana menyalurkan kreativitas yang benar," jelasnya