Kamis 07 Apr 2011 13:41 WIB

Ganggu Nasabah, Rekonstruksi Melinda Dee Dipindahkan dari Kantor Citibank ke Bareskrim Polri

Red: Siwi Tri Puji B
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee melaksanakan rekonstruksi di gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. "Program rekonstruksi semula direncanakan di Citibank Landmark, tapi mengingat nanti akan mengganggu nasabah, maka dilakukan di Bareskrim," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

Selain itu, penyidik melanjutkan program memeriksa dua kepala teller Citibank, ujarnya. "Kemarin yang baru selesai diperiksa adalah Pak W, sedang N akan diperiksa hari ini," kata Anton.

Tujuan dilakukan rekonstruksi terhadap Malinda untuk mengetahui aliran dana, terutama menyangkut pembayaran anggaran tersebut, katanya. "Rekonstruksi melibatkan mereka yang tahu persis aliran dana yakni pelaku utama Malinda dan para saksi, kata Anton.

Tersangka Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.