Kamis 07 Apr 2011 15:01 WIB

Nah Lho...Surat Nikah Icha-Umar Ternyata Asli

Surat nikah Umar dan Icha
Foto: .
Surat nikah Umar dan Icha

REPUBLIKA.CO.ID, JATIASIH - Abdul Ghofur, yang diduga sebagai oknum KUA Jatiasih atas kasus pernikahan Icha dan Umar, akhirnya Kamis (7/4) diperiksa oleh tim penyidik Polsek Jatiasih, Bekasi. Saat dimintai keterangan oleh wartawan usai pemeriksaan tim penyidik Polsek Jatiasih, Abdul Ghofur hanya memberikan satu keterangan, "Akta nikah Icha dan Umar asli."

Abdul Ghofur diperiksa oleh Panit Reskrim Aiptu Sentot Trihandoko sejak pukul 11.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, Kamis (7/4). Aiptu Sentot Trihandoko membenarkan pernyataan Abdul Ghofur, "Menurut Ghofur, akta nikah adalah akta asli dari KUA. Namun kami masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut."

Dari hasil penyidikan selama tiga jam, Aiptu Sentot mendapatkan keterangan dari Ghofur bahwa  dialah yang  mengeluarkan akta nikah atas perintah mantan ketua KUA Jatiasih, Zarkasih. Pada waktu itu, Ghofur sebagai mantan Petugas Pembantu Pencatat nikah (P3N) ditugaskan untuk mendaftarkan pernikahan Icha dan Umar dengan membawa buku registrasi pendaftaran pernikahan KUA Jatiasih.

Menindaklanjuti keterangan dari Ghofur, tim penyidik Polsek Jatiasih berencana akan memanggil Zarkasih untuk dimintai keterangan.

Rahmat Sulistyo alias Fransisca 'Icha' Anastasya, yang berpura-pura menjadi wanita dan akhirnya menikah dengan Muhammad Umar, kini mendekam di penjara. Polisi kini sedang memburu orang tua bayaran yang menjadi wali Icha saat melangsungkan pernikahan dengan Umar pada enam bulan silam.

Orang tua bayaran yang menjadi wali pernikahan Icha itu hingga saat ini belum ditemukan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, Rahmat atau Icha bertemu orang tua bayaran tersebut di Ciracas. Namun, polisi sampai sekarang belum berhasil menemukan orang tua bayaran tersebut.

Sementara orang tua asli Rahmat, Paridjo dan Wajirah, sudah datang menjenguk Rahmat. Namun, mereka tidak bersedia dimintakan keterangan oleh wartawan.

Muhammad Umar (32), warga Kota Bekasi, sebelumnya melaporkan kasus penipuan kepada polisi setelah yang bersangkutan menyadari bahwa "wanita" yang dinikahinya sejak enam bulan silam ternyata berkelamin laki-laki. Sang istri yang bernama Rahmat Sulistiyo alias Fransiska Anastasya itu telah ditangkap oleh petugas di rumahnya di Kecamatan Jatiasih pada Rabu (30/3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement