Kamis 07 Apr 2011 15:31 WIB

Golkar Serahkan ke Ical Soal Kontrak Baru Koalisi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Aburizal Bakrie
Aburizal Bakrie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkait kontrak koalisi baru, Golkar menyatakan menyarahkan mandat sepenuhnya kepada ketua umum yakni Aburizal Bakrie atau Ical. Putusan apapun yang akan diambil nanti akan menentukan langkah politik terkait dengan koalisi Golkar.

Sekjen Fraksi Golkar, Idrus Marham mengatakan pasca-pertemuan antara DPP Golkar dengan Ketua Partai di daerah, langkah politik diserahkan sepenuhnya di tangan ketua umum. "Langkah apapun itu, kita percaya, itu yang terbaik untuk bangsa dan partai," katanya saat ditemui di gedung DPR pada Kamis, (7/4).

Menurutnya, orang yang memutuskan untuk berkoalisi seharusnya berdasarkan pada kesadaran, bukan lagi keterpaksaan. Karena, langkah politik apapun merupakan implementasi dari naskah kesepakatan, kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan.

Sedangkan Golkar, meski putusan diserahkan ke ketua umum, memiliki mekanisme sendiri. Termasuk rapat koalisi yang seharusnya dilakukan secara konsisten dengan dasar saling menghargai pandangan politik partai lain.

Kalaupun ada perbedaan, forum koalisi ada untuk mempertemukan itu. Pihaknya menyakini bilamana pertemuan itu dilakkan secara intensif, fungsional, dan produktif maka akan melahirkan kesepakatan. Jika hal ini tercapai, lanjutnya, instrument untuk hal tersebut bisa dibicarakan secara terbuka.

Yang terjadi sekarang, ada butir-butir kesepakatan yang belum secara efektif dilaksanakan. Salah satunya karena pertemuan yang tak intensif itu. "Apabila pertemuan itu secara efektif, apakah dipimpin oleh presiden atau ketua harian, wakil ketua atau siapa pun, kami punya keyakinan itu bisa diselesaikan," katanya.

Artinya, dasar yang dipegang koalisi harus sama. Yakni mengenai hal-hal prinsip, strategis, dan vital untuk kepentingan bangsa. Hal yang keliru, lanjutnya, jika diawali dengan kepentingan subjektif dan kekuasaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement