Jumat 08 Apr 2011 14:16 WIB

Kasus Penipuan Konsultan Asing, Kejakgung Bakal 'Seret' Pejabat PU

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa tersangka korupsi proyek Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Giovanni Gandolfi di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/4). Perbuatan konsultan dari Italia ini pun dinilai dapat melibatkan oknum pejabat Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Pusat Penerangan Umum, Noor Rachmad mengungkapkan proyek yang diadakan sejak 2007 tersebut ada di 14 propinsi. Oleh karena itu, tuturnya, perbuatan Giovanni memungkinkan untuk melibatkan pihak dari PU. "Ya bisa dari PU. Ini kan melibatkan 14 propinsi. Jadi ini masih akan berkembang. Bisa orang PU atau yang lainnya," tutur Noor usai menjalankan ibadah Sholat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/4).

Untuk itu, Noor mengungkapkan pemeriksaan tidak hanya berhenti kepada Giovanni. Menurutnya, penyidik tidak memeriksa semua orang yang terkait termasuk pejabat PU yang menangani proyek tersebut. "Pasti. Nanti siapa pun pihak yang terkait ini akan kita minta keterangannya," jelasnya.

Giovanni merupakan Kepala Perwakilan Indonesia, perusahaan konsultan kontraktor dari Italia, C.Lotti & Associati. Perusahaan ini mendapat kontrak dari Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengerjakan proyek Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di 14 kota senilai Rp 35 Miliar.

Akan tetapi, Giovanni diduga telah melakukan penipuan setelah mengerjakan proyek tersebut di tiga kota, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Menurut Noor, Giovanni melakukan pemalsuan dalam mengajukan penagihan pembayaran jasa konsultan senilai Rp 6,5 Miliar dalam kegiatan proyek WISMP.

Noor pun mengungkapkan kerugian negara itu bisa bertambah karena seluruh proyek yang ditangani C.Lotti bernilai Rp 35 Miliar. Selain itu, ujarnya, tersangka dalam kasus ini bisa bertambah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement