REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Deklarator Partai Keadilan, Yusuf Supendi, mendatangi Kantor Komnas HAM. Yusuf akan melaporkan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah melakukan tudingan-tudingan terhadap dirinya tanpa berdasarkan fakta.
“Insya Allah, Jumat (8/4) ini saya bersama tim kuasa hukum saya akan melaporkan mereka ke Komnas HAM,” kata Yusuf melalui pesan singkatnya.
Yusuf mengatakan bahwa hak-haknya sebagai warga negara sudah dilanggar dengan tudingan-tudingan yang dilontarkan pimpinan PKS. Salah satunya soal tudingan bahwa ia bersekongkol dengan anggota BIN (Badan Intelijen Negara) dan tudingan ia mengganggu istri orang.
Pada Senin (21/3) dan Rabu (6/4), Yusuf sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan oleh petinggi PKS. Menurutnya, sejumlah elite partai tersebut diduga telah menerima dana asing dari Timur Tengah untuk partai. Mereka juga diduga melakukan penggelapan dana pilkada DKI Jakarta 2007 sebesar Rp 10 miliar.
Pada kunjungannya itu, Yusuf memberikan beberapa dokumen yang bisa menjadi bukti awal mengungkap dugaan penggelapan dan gratifikasi para petinggi PKS.