REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan untuk pengadaan rumah dinas, mobil dinas, serta kebutuhan operasional pejabat di daerah akan dibatasi. Gamawan menjelaskan bersama dengan menteri keuangan dan menteri pekerjaan umum, dirinya mendapat tugas dari presiden untuk menyatukan peraturan menteri yang selama ini terpisah soal batasan pengadaan operasional di daerah.
Hal itu dilakukan untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan anggaran. "Kita akan buat standar untuk ruangan eselon dan limitasi untuk kendaraan operasional. Jangan sampai rumah dan mobil dinas kepala daerah bagus tapi masyarakatnya sengsara," ujar Gamawan di Kemendagri, Jumat (8/4).
Sejauh ini Kemendagri telah mencoret pengadaan mobil dinas tiga provinsi yang dinilai melebihi standar, namun Gamawan enggan mengungkapkan ketiga provinsi tersebut.