REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Arifinto, anggota DPR Fraksi Partai Keadialan Sejahtera (F-PKS), kedapatan membuka video saat sidang paripurna. Munarman, anggota Front Pembela Islam (FPI), menilai Arifinton adalah korban Tifatul Sembiring.
Munarman memandang Arifinto mungkin tidak sengaja saat membuka link video porno tersebut. Tapi, menurut Munarman, Arifinto jelas menjadi korban dari ketidaktegasan Menkominfo, Tifatul Sembiring, dalam menertibkan segala aktivitas pornografi.
“Ini yang harus jadi pelajaran bagi Kominfo. Ternyata masih ada URL porno yang belum ditertibkan dan akhirnya anggota PKS sendiri yang jadi korbannya,” tandas Munarman.
Munarman pun menyarankan Arifinto sebaiknya mundur dari jabatannya. Pengunduran diri merupakan langkah yang dapat menjadi sebuah tanggung jawab moral
“Di Amerika Serikat, kasus seperti ini (anggota dewan yang membuka video porno) pernah terjadi dan akhirnya sang anggota mundur. Ini bisa dilakukan oleh anggota DPR,” ujar Munarman.