REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Yusuf Supendi menyambangi ruangan Sekretariat Badan Kehormatan DPR RI. Kali ini, mantan anggota Fraksi PKS periode 2004-2009 tersebut hendak melaporkan koleganya, Muhammad Nasir Djamil, yang sempat melontarkan bahwa Yusuf Supendi mengidap sakit jiwa pada 28 Maret lalu.
"Masa saya bisa diwawancarai seperti ini dianggap sakit jiwa?" ujar Yusuf Supendi, Senin (11/4), sebelum memasuki ruang BK DPR RI. Nasir Djamil kala itu menyatakan, dari sorot mata Yusuf Supendi, dirinya menilai rekannya tersebut mengalami gangguan jiwa.
Yusuf Supendi yang merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan (partai cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera) ini sebelumnya melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, ke Mabes Polri. Yusuf Supendi melaporkan atas tuduhan Luthfi bahwa Yusuf bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjatuhkan PKS.
Pihaknya pun melaporkan secara resmi Luthfi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. "Kami melaporkan Presiden PKS karena adanya tuduhan terhadap Yusuf. Kami belum mengetahui motif dari tuduhan tersebut," kata kuasa hukum Yusuf Supendi, Ahmad Rifai, ketika itu.