Senin 11 Apr 2011 16:17 WIB
Pembajakan Kapal MV Sinar Kudus

Menkopolhukam: Tidak Ada Batas Waktu Penyelamatan Sandera Somalia

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Johar Arif
Perompak Somalia bersenjatakan roket menunggui kapal MV Faina.
Foto: BBC
Perompak Somalia bersenjatakan roket menunggui kapal MV Faina.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) , Djoko Suyanto, menegaskan proses negosiasi dengan perompak Somalia masih dilakukan. Dalam proses negoisasi itu, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.   

" Tidak ada, kita tidak bisa membatasi waktu. Kalau orang jawa bilang itu telaten harus pandai-pandai melaksanakan proses komunikasi dan negoisasi,"ujar Djoko, dalam keterangan persnya di kantor presiden, Senin (11/4).

Bahkan, lanjut Djoko, melihat berbagai proses penyelamatan sebelumnya, ada yang membutuhkan waktu tiga bulan, enam bulan atau satu tahun.  Meski demikian, kata dia, keselamatan, kesehatan dan keamanan dari para sandera dapat terjaga. "Karena setelah komunikasi dan negosiasi itu selesai , maka semua baik awak kapal dan kapalnya itu akan dikembalikan,"jelasnya.

Djoko mengakui berbagai opsi akan digunakan oleh pemerintah untuk menyelamatkan para sandera. Namun tidak semua opsi itu bisa diberikan kepada publik. " Disamping opsi  itu juga ada opsi lain yang kita kerjakan sekarang, jadi dua jalur," kata dia.

Upaya penyelamatan tersebut  juga belajar  dari maskapai-maskapai pelayaran yang sudah pernah dibajak, termasuk dari Cina dan Malaysia.

Jika proses negoisasi lebih memungkinan dan bisa menyelamatkan awak kapal, katanya, maka jalan itu yang menjadi prioritas ditempuh. "Jadi kita mengutamakan keselamatan.  Kita akan lihat tingkat keberhasilannya, pasti kita pikirkan. Tapi kita lihat posisinya bagaimana tingkat keberhasilannya," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement