REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Adik Nurdin Halid, NH alias A, mengatakan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus perusakan mobil pengurus PSSI Andi Darussalam. Ia pun menyanggah adanya pertemuan dirinya dengan tersangka E.
"Gak ada itu, gak," jawabnya singkat saat keluar dari gedung Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin (11/4).
Ia tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan. Mengenakan kemeja garis-garis biru, A keluar dari gedung Resmob dengan dua orang pengawal. Dia pun langsung pergi menggunakan mobil Pajero putih bernomor polisi B-6734-SJB.
Tadi siang, A datang untuk memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya. Ia datang ke Gedung Resmob sekitar Pukul 11.00. Pihak penyidik memeriksa A hingga sekitar pukul 18.20.
Sebelumnya, A mangkir dari panggilan pertama Polda Metro Jaya pada Selasa (5/4). Polisi tidak menerima keterangan yang jelas mengenai ketidakhadiran A.
Polisi memanggil A terkait perusakan mobil pengurus PSSI Andi Darussalam. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, ada pertemuan antara A dan tersangka E sebelum kejadian tersebut. E diduga sebagai koordinator yang mengajak para tersangka lainnya dalam pengamanan Nurdin Halid.