REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Media ternama di luar negeri turut "heboh" memberitakan kasus Arifinto, anggota DPR dari Partai Keadilan dan Sejahtera yang tertangkap kamera wartawan tengah menonton materi pornografi dalam sidang paripurna DPR. Media yang sudah berusia 100 tahun lebih di Amerika Serikat, UPI, mengangkat judul: Anggota Parlemen Muslim Tertangkap Basah Intip Pornografi.
Mengutip sebuah media berbahasa Inggris yang berbasis di Jakarta, UPI menggarisbawahi Indonesia adalah salah satu negara yang mayoritas penduduknya Muslim di mana pornografi dilarang keras dan PKS adalah kukuh di balik undang-undang anti-pornografi disahkan pada 2008.
UPI juga mengutip Arifinto yang telah diperintahkan untuk membaca seluruh isi Alquran setidaknya sekali dalam waktu 30 hari, seperti disarankan situs bloggingindo.
Sedang Huffington Post menyoroti pengunduran diri Arifinto. Media ini juga mengulas tentang beberapa kasus pornografi yang menyeret antara lain musisi Ariel dan pemred Playboy Indonesia. Berita ini dikomentari oleh 89 pembaca dan di-share ke Facebook sebanyak 12 kali. Salah satu pembaca Huffington Post, ihpwamh, menuliskan komentar: "Dia pasti seorang Republikan."
Media New York Daily News memuat judul besar "Politisi dari Partai yang Gigih Melawan Pornografi Tertangkap Basah Tonton Tayangan Porno Saat Sidang". Madia ini menjadikan berita yang terbit di The Jakarta Post sebagai rujukan. (Selengkapnya baca di sini )
Tak hanya media di AS, media di berbagai negara lain juga mengangkatnya. Antara lain Europe Online Magazine yang mengangkat judul Indonesian anti-porn lawmaker resigns after caught with porn in plenary session, New Zealand Herald yang mengangkat judul Anggota Parlemen Fraksi Anti-Pornografi Tertangkap Tengah Tonton Tayangan Pornografi dalam Sidang Parlemen, dan media India, New Kerala yang mengangkat judul Indonesian anti-porn lawmaker resigns after caught with porn in plenary session (http://www.newkerala.com/news/world/fullnews-187652.html)