REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan pihaknya telah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan (susipicios transaction) atas nama rekening Pejabat Citibank, Malinda Dee.
"Kami sudah terima dari delapan bank dan dua perusahaan asuransi di mana terdapat transaksi atas nama Malinda Dee," kata Yunus, saat acara workshop UU Pencucian Uang di Jakarta, Rabu (13/4). Dia juga mengungkapkan bank yang melapor tersebut ada bank swasta dan pemerintah.
"Karena kemasukan uang hasil dari transaksi Malinda Dee yang sedang diteliti dan diperiksa terkait kasus pembobolan dana nasabah Citibank mereka melapor," katanya. Namun Kepala PPATK ini belum bisa mengungkapkan berapa nilai transaksi di delapan bank dan dua perusahaan asuransi tersebut.
PPATK, lanjut Yunus, hanya menemukan laporan transaksi yang mencurigakan sehingga akan diproses lebih lanjut. Dia menambahkan, hanya terdapat tiga nasabah yang merasa dirugikan akibat kasus pembobolan oleh Malinda Dee ini, tetapi tidak menutupkan korban bisa bertambah.