REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan Malinda Dee memilki empat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuka rekening di beberapa bank dan asuransi.
"Ditemukan empat KTP dengan nomor berbeda untuk membuka rekening dan polis asuransi," kata Yunus, saat acara workshop UU Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, informasi tentang empat KTP tersebut berdasarkan laporan dari delapan bank dan dua asuransi yang digunakan Malinda untuk menampung dananya. "Tapi KTP tetap atas nama Malinda," kata Yunus.
Dia mengatakan ketiadaan aturan singel ID di Indonesia mempermudah para pelaku pencucian uang melancarkan aksi mereka. "Pelaku bisa membuat sejumlah kartu identitas," katanya.