REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan Malinda Dee memilki empat Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuka rekening di beberapa bank dan asuransi.
"Ditemukan empat KTP dengan nomor berbeda untuk membuka rekening dan polis asuransi," kata Yunus, saat acara workshop UU Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, informasi tentang empat KTP tersebut berdasarkan laporan dari delapan bank dan dua asuransi yang digunakan Malinda untuk menampung dananya. "Tapi KTP tetap atas nama Malinda," kata Yunus.
Dia mengatakan ketiadaan aturan singel ID di Indonesia mempermudah para pelaku pencucian uang melancarkan aksi mereka. "Pelaku bisa membuat sejumlah kartu identitas," katanya.
Bahkan Yunus mengakui sekitar 1.500 laporan PPATK ke polisi terkait dugaan transaksi mencurikan gagal dilanjutkan karena salah satunya menggunakan identitas palsu.
"Mau dicari kemana, karena mereka menggunakan alamat palsu," tegasnya.Yunus menyebut ada 28 rekening yang dimiliki pejabat Citibank tersebut.
"Pembelian berupa pembelian apartemen, mobil mewah berasal dari rekening tersebut," tambahnya. Sementara dari asuransi, katanya, tersangka melakukan lewat premi asuransi yang dimilikinya.