REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus Jaksa Cirus Sinaga terkait mafia hukum dalam perkara Gayus Halomoan Partahanan Tambunan saat ditangani di Pengadilan Negeri Tangerang, terus berlanjut. Salah satu jaksa peneliti, Fadil Regan akan dikonfrontasi dengan jaksa lain, Eka Kusumasari dan Ika Savitri.
"Selain dengan jaksa lain, Fadil Regan juga dikonfrontasi dengan Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Rabu (13/4).
Anton menambahkan pemeriksaan konfrontasi Fadil Regan dalam melengkapi berkas perkara Cirus yang saat ini masih belum lengkap (P19). Fadil Regan merupakan salah satu jaksa peneliti dalam kasus Gayus Tambunan. Cirus Sinaga sebagai koordinator jaksa peneliti.
Sedangkan sebelumnya penyidik juga telah melakukan konfrontasi terhadap Gayus Tambunan dan Haposan Hutagalung. Haposan merupakan kuasa hukum Gayus saat kasusnya msih ditangani di PN Tangerang. "Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara Cirus," tegasnya.
Cirus Sinaga disangkakan dengan dua kasus sekaligus yakni kasus pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) dan mafia hukum kasus Gayus. Dalam kasus mafia hukum, Cirus diduga telah menghilangkan pasal korupsi dan pencucian uang dalam perkara Gayus.