Rabu 13 Apr 2011 16:54 WIB

Aneh bin Ajaib Jika Pemda Selalu 'Disclaimer'

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai ada keanehan jika pemerintah daerah secara berturut-turut memperoleh opini 'disclaimer' dari hasil general audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pengelolaan keuangan daerah. "Aneh juga kalau empat tahun berturut-turut memperoleh opini 'disclaimer' kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Makassar, Rabu (13/4) pada evaluasi peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Selatan.

Meski demikian, menurutnya, hasil general audit yang dilakukan BPK pada pengelolaan daerah tersebut belum dapat menunjukan unsur pidana. "Kalau ada penyimpangan kecil tidak mempengaruhi opini. Tapi ada indikasi terjadi ketidakpastian di dalam pengelolaan keuangan atau sesuatu hal yang bisa dipertanyakan," jelasnya.

Hal tersebut bisa ditindaklanjuti dengan audit investigasi untuk memperjelas ada atau tidaknya unsur pidana korupsi. "Kalau ada indikasi KPK akan minta BPKP atau BPK untuk melakukan investigasi lanjutan," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah Syamsul Arief Rivai, mengatakan, pihaknya tengah mewacanakan sanksi bagi pemerintah daerah yang memperoleh opini 'disclaimer', berupa pengurangan porsi anggaran bantuan dari pemerintah pusat. Badan Pemeriksa Keuangan melalui Anggota VI BPK Rizal Djalil pada Februari, 2011, telah memperingatkan Pemerintah Kabupaten Maros dan Kota Palopo yang selama empat tahun berturut-turut memperoleh opini "disclaimer" terkait tata kelola keuangan daerah.

Secara umum yang menjadi persoalan di dua kabupaten tersebut adalah pengelolaan aset pusat yang dilikuidasi ke daerah sehingga turut mempengaruhi opini penilaian. BPK kemudian meminta kepada kepala daerah dua kabupaten tersebut untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Sulsel, Inspektorat dan BPKP untuk segera melakukan perbaikan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement