REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pihak keluarga Irzen Octa dan kuasa hukum menduga jika Citibank telah menghilangkan barang bukti. Pasalnya Citibank telah merubah tempat kejadian perkara (TKP) saat Irzen Octa terbunuh di Citibank cabang Menara Jamsostek.
"Kami menduga jika pihak Citibank telah menghilangkan barang bukti," kata kuasa hukum keluarga Irzen Octa, OC Kaligis, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4). Hal mencurigakan lain: ada dua visum yang isinya beda.
Penghilangan barang bukti pembunuhan, lanjutnya, dilakukan pihak Citibank dengan membawa jenazah Irzen Octa ke PS Mintoharjo dan kemudian ke RS Cipto Mangunkusumo. Seharusnya pihak Citibank tidak merubah posisi jenazah dan membiarkan penyidik polisi tiba ke TKP.
Ia menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu upaya pihak Citibank untuk menutup kasus ini. Pihak keluarga juga berharap, penyidik juga ikut bekerja sama dalam mengungkap kasus pembunuhan Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB) itu.